TUGAS
KELOMPOK DOSEN
PEMBIMBING
SejarahPemikiran
PAI TaufikHelmi,
MA
MODERNISASI PENDIDIKAN ISLAM
DISUSUN OLEH :
RESI LIANI
SITI ZUBAIDAH
ZAINUDDIN
ZUL FAHMI
JULIANA NASUTION
SEMESTER IIIB
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DINIYAH JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PAI) TAHUN 2014 H/1436 H
KATA PENGANTAR
Pujisyukurkehadirat
Allah SWT. Atas segala limpahan rahmat dan karunia yang diberikannya kepada
penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah “Sejarah Pemikiran Pendidikan Agama Islam” ini.
Solawat
dan salam kita sampaikan kepada Muhammad SAW. Dan keluarga beliau. Semoga
syafaatnya kita dapatkan di yaumil akhir nanti. Amin
Penulis menyadari berbagai
kelemahan, kekurangan dan keterbatasan yang ada, sehingga mungkin ada
kekeliruan dan kekurangan dalam penyajian dan kekurangan Makalah ini. Oleh
karena itu, penulis dengan terbuka dan mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca. Semoga makalah ini bermanfaa tbagi mahasiswa. Amin.
Pekanbaru, 11 Desember 2014
Penulis
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................................... ii
BAB
1 PENDAHULUAN................................................................................................... 1
A.
LatarBelakang.................................................................................................................. 1
B. RumusanMasalah............................................................................................................. 1
C.
Tujuan.............................................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................................... 2
A.
Pengertian........................................................................................................................ 2
B. Modernisasi Pendidikan.................................................................................................. 3
C. Manfaat Modernisasi Pendidikan ................................................................................... 6
D.
Dampak
Modernisasi Pendidikan.................................................................................... 7
BAB
III PENUTUP.............................................................................................................. 8
A.
Kesimpulan...................................................................................................................... 8
B.
Saran................................................................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
dapat diartikan sebagai suatu aktivitas manusia untuk memelihara kelanjutan
hidupnya (survival) sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, berupa
pewarisan ilmu, nilai-nilai, budaya dan keterampilan dari satu generasi ke
generasi yang lain dalam rangka memelihara identitas peradabannya. Pemeliharaan
identitas ini dimaksudkan agar peradaban yang telah berkembang dan maju tidak
hilang seperti peradaban-peradaban masa kuno; Mesir, Romawi, Aztex dan
lain-lain.
Dalam perspektif Islam, pendidikan
dimaksudkan untuk mencetak manusia-manusia yang beribadah kepada-Nya serta
dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalîfah Allah di muka bumi. Kedua aspek
tujuan pendidikan Islam ini diharapkan menghasilkan hamba-
hamba Allah yang berpengetahuan dan
berkeahlian yang dapat memakmurkan bumi dan memberikan kemanfaatan bagi seluruh
penghuni bumi. Untuk mencapai maksud tersebut diperlukan usaha sungguh-sungguh,
terencana, sistematis dan melembaga dengan cara mempertahankan nilai-nilai
ajaran Islam yang hanîf dan universal serta melakukan pembaharuan-pembaharuan
dalam berbagai aspek pendidikan Islam.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud modernisasi pendidikan?
C.
Tujuan
1. Menyelesaikan tugas kelompok
2. Mengetahui apa yang dimakdud modernisasi
pendidikan islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Modernisasi
merupakan suatu proses menuju masa kini atau proses menuju masarakat
modern. Modernisasi dapat pula diartikan sebagai proses perubahan dari
masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Di Indonesia istilah modernisasi
seringkali disalah artikan . Orang cenderung mengertikan modernisasi sebagai
westernisasi, terutama pada sikap para pelakunya yang cenderung selalu meniru
secara mutlak pengaruh barat yang masuk.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Peran
lembaga pendidikan Islam, tidak saja dituntut untuk mengkristalisasikan
semangat ketuhanan sebagai pandangan hidup universal, lebih dari itu institusi
ini harus lebur dalam wacana dinamika modern. Pendidikan Islam sebagai lembaga
alternatif diharapkan mampu menyiapkan kualitas masyarakat yang bercirikan
semangat keterbukaan, egaliter, kosmopolit, demokratis, dan berwawasan luas,
baik menyangkut aspek spiritual maupun “ilmu-ilmu modern”.
Modernisasi
pendidikan Islam adalah untuk menemukan format pendidikan ideal sebagai sistem
pendidikan alternatif bangsa Indonesia masa depan. Kelebihan dan keunggulan
lembaga pendidikan masa lampau dijadikan sebagai kerangka acuan untuk
merekonstruksi konsep pendidikan yang dimaksud. Sedangkan berbagai bentuk
pendidikan lama yang tidak relevan lagi akan ditinggalkan.
Usaha-usaha
menuju modernisasi pendidikan Islam terjadi pada awal abad ke-20 walaupun masih
bersifat terbatas. Usaha pembaharuan dalam dunia pendidikan ini terilhami oleh
wacana modernisasi yang terjadi di berbagai belahan dunia Islam lainnya.
Di
Indonesia telah tampil Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan mendirikan organisasi
Muhammadiyah. Kehadiran Muhammadiyah jika dilihat dari sisi yang lebih sempit,
berupaya menghilangkan kekuatan sistem pendidikan pesantren yang populer pada
saat itu. Pendidikan dalam dunia pesantren dipandang terlalu tradisional dan
dianggap tidak memenuhi perkembangan zaman terutama dalam penguasaan ilmu
pengetahuan “baru”. Muhammadiyah memperkenalkan sekolah-sekolah yang
diselenggarakan dengan mengacu pada sistem ala “barat”, yang dimaksud
Modernisasi pendidikan adalah keterpaduan antara sistem klasik dan sistem
modern dengan mengambil perangkat sistem positif dari keduanya.
Perpaduan
antara dua bentuk institusi pendidikan tersebut akan melahirkan sistem
pendidikan Islam yang komprehensif, tidak saja hanya menekankan penguasaan
terhadap khazanah keilmuan Islam klasik tetapi juga mempunyai integritas
keilmuan modern.
B. Modernisasi Pendidikan
1. Modernisasi Infrastruktur
Kependidikan
Pada
masa lalu, infrastruktur pendidikan di sekolah-sekolah sangatlah terbatas,
hanya terdapat fasilitas yang standar saja, seperti papan tulis, meja, dan
kursi. Buku tulis pun belum dikenal, sehingga siswa menulis di papan batu
kemudian dihapus kembali setelah selesai. Mereka tidak dapat mencatat karena
setiap tulisan harus dihapus kembali. Namun sekarang, buku tulis sudah dikenal
luas dan siswa dengan mudah mencatat berbagai macam materi pelajaran. Tidak
hanya itu, banyak sekolah yang sudah dilengkapi dengan fasilitas komputer,
laboratorium, proyektor, dan berbagai alat peraga serta penunjang kegiatan
belajar mengajar lainnya.
2. Modernisasi Cara Mengajar
Cara
klasikal dengan pemberian materi berpusat pada pengajar (teacher centered
learning) adalah metode mengajar yang digunakan pada masa lalu. Kini, banyak
sekali terobosan-terobosan baru dalam cara mengajar, dan kegiatan belajar
mengajar dipusatkan pada siswa (student centered learning). Dengan metode baru
ini, diharapkan siswa menjadi lebih aktif dan tidak bosan dalam belajar.
Susunan kursi dalam kelas pun dapat diubah sewaktu-waktu agar suasana tidak
membosankan. Metode ini pun mengarahkan kegiatan belajar mengajar untuk lebih
banyak melakukan diskusi antar siswa dalam rangka pengembangan cara berpikir
yang kritis dan ilmiah.
3.
Modernisasi Cara Belajar
Cara
belajar kini tidak hanya dengan membaca buku saja. Banyak cara yang dapat
dilakukan seiring dengan ditemukannya berbagai metode belajar baru dan berbagai
peralatan yang membantu proses belajar. Salah satu yang paling sederhana adalah
dengan membuat mind mapping atau pemetaan materi belajar. Metode ini
dapat meringkas materi yang kompleks menjadi catatan yang mudah dipahami.
Selain itu, sumber materi pun tidak selamanya harus dari buku. Materi dapat
diunduh atau dibaca langsung dari internet, baik melalui komputer ataupun
telepon genggam, sehingga belajar tidak terbatas pada ruang dan waktu tertentu,
tetapi belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
4. Modernisasi Sistem Pendidikan
Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia
Persaingan
antar bangsa, globalisasi, dan perdagangan bebas merupakan fenomena yang
menghadang PT dewasa ini. Tak pelak, perubahan dalam tubuh PT mutlak adanya.
Prosedur serta tata kelola konvensional PT yang masih berjalan di mayoritas PTN
(Perguruan Tinggi Negeri) dalam negeri, tidak mampu menjawab tantangan jaman;
karena sangat membatasi kreativitas dan pengembangan PT menuju taraf modern.
PT
perlu mengadakan transformasi di tubuhnya; dengan cara mengubah kultur para
konstituen (dosen, staf, juga mahasiswa), mengubah manajemen supaya tercipta
akuntabilitas, penyediaan fasilitas kampus, dan juga melakukan tinjau ulang
atas sistem perkuliahan yang berlangsung. Menjawab persoalan ini digagaslah
sistem BHMN, sebagai langkah pendewasaan PT juga sebagai jalan
memodernisasikan pendidikan. BHMN memungkinkan adanya otonomi pengelolaan dan
pembagian tanggung jawab dalam pendidikan, karena persoalan
pendidikan seyogianya menjadi kepedulian semua pihak.
Pendewasaan
PT lewat sistem BHMN (Badan Hukum Milik Negara) memang diperlukan, tetapi
sistem ini pun menyulut polemik. Penetapan perubahan status beberapa PTN
menjadi BHMN sesuai dengan PP yang dikeluarkan pada tahun 2000 (PP No.152 Tahun
2000, PP No.154 Tahun 2000, dan PP No.155 Tahun 2000) dinilai melanggar tiga
UU, yaitu UU No.20/1997 tentang PNBP, UU No.17/2003 tentang keuangan negara,
dan UU No.1 tentang Perbendaharaan Negara. Hal ini menjadi bukti, bahwa
kebijakan hukum dalam dunia pendidikan kita masih bersifat parsial.
Kontra
mengenai penerapan BHMN umumnya menyoroti masalah keuangan. Ada anggapan, BHMN
adalah legalisasi bagi komersialisasi dan privatisasi pendidikan. Padahal,
esensi BHMN sebenarnya adalah hijrah manajerial demi perbaikan mutu dengan
berdasar pada prinsip otonomi, efisiensi, dan akuntabilitas (Alwasilah
2008:33). Jadi, tidak benar bahwa BHMN merupakan legalisasi bagi komersialisasi
dan privatisasi pendidikan.
Salah
kaprah yang lumrah dijumpai di masyarakat adalah PT BHMN memasang tarif tinggi untuk
biaya pendidikan. Sehingga, menutup jalan bagi mereka yang kurang mampu.
Pendidikan di PT BHMN hanya memihak pada kaum the have, dan
mengabaikan kaum the have not. Sesungguhnya, tarif tinggi biaya
pendidikan ditujukan bagi mereka yang sanggup membayarnya. Menurut UU
BHP (Badan Hukum Pendidikan), bagi mahasiswa yang kurang mampu biaya
operasional hanya dibebankan maksimal sepertiganya. Sebaliknya, kelebihan
biaya yang dibayarkan oleh mahasiswa yang lebih mampu, akan disalurkan untuk
mensubsidi mereka yang kurang mampu.
5. Modernisasi Pendidikan di
Pondok Pesantren
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan
agama Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perkembangan masyarakat
dewasa ini menghendaki adanya pembinaan peserta didik yang dilaksanakan secara
seimbang antara lain: sikap pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara luas, serta
meningkatkan kesadaran terhadap alam lingkungannya, azas pembinaan seperti
inilah yang ditawarkan oleh pondok pesantren sebagai lembaga pendidikanIslam
tertua di Indonesia.
Pondok
pesantren selama ini diakui telah mampu memberikan pembinaan dan pendidikan
bagi para santri untuk menyadari sepenuhnya atas kedudukannya sebagai manusia,
mukluk utama yang harus menguasai alam sekelilingnya. Hasil pembinaan pondok pesantren
juga membuktikan bahwa para santri menerima pendidikan untuk memiliki
nilai-nilai kemasyarakatan selain akademis keberhasilan pondok pesantren dalam
bidang pembinaan bangsa ini didorong, oleh adanya potensi besar yang dimiliki
oleh pondok pesantren, yakni potensi pengembangan masyarakat dan potensi
pendidikan keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren telah
menampilkan pola pembelajaran yang berbeda yakni dengan sistem bandongan,
sorogan, bahsul masa'il dan lain sebagainya. Dengan sistem pembelajaran
tersebut, pondok pesantren senantiasa mengedapankan penguasaan kitab yang
dipelajari, mulai dari kitab dasar hingga kitab yang tinggi.
dasarnya
fungsi utama pondok pesantren adalah sebagai lembaga yang bertujuan mencetak
muslim yang memiliki dan menguasai ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) secara
mendalam serta menghayati dan mengamalkan dengan ikhlas semata-mata ditunjukkan
untuk mengabdi kepada Allah SWT di dalam hidup dan kehidupan dengan kata lain
tujuan pesantren adalah mencetak ulama' yang mengamalkan ilmu serta menyebarkan
dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain.
Modernisasi
pondok pesantren dimulai pada tahun 90-an, disamping sekolah diniyah, di pondok
juga mengadakan sekolah formal mulai PADU kemudian dilanjutkan sampai MI di
masukan ilmu-ilmu umum seperti bahasa Inggris, Biologi, Matematika, Ilmu
sosial, Ekonomi dan lain sebagainya di dalam kurikulum pendidikan sekolah
diniyah pesantren dengan perbandingan 40% ilmu umum dan 60% ilmu agama, juga
digalakkan dengan adanya keterampilan-keterampilan seperti keterampilan
menjahit, kaligrafi produksi tempe murni, pengobatan tradisional, elektronik
dan lain-lain sebagainya, serta diadakannya sekolah terbuka, baik
persamaan-persamaan, kejar paket A dan B dengan kurikulum yang sesuai pendidikan
nasional.
C. Manfaat Modernisasi
Pendidikan
Berdasarkan
aplikasi modernisasi pendidikan yang telah kami bahas pada bab sebelumnya, maka
dapat diambil beberapa manfaat, yaitu :
1. Proses
kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah dan lancar karena adanya modernisasi
infrastruktur pendidikan, cara mengajar, dan cara belajar.
2. Pengajar
dan peserta didik menjadi lebih mengetahui berbagai penemuan baru dan hal-hal
yang dapat membantu kehidupan sehari-hari mereka, sehingga mereka tidak
ketinggalan zaman dan dapat mengikuti perkembangan zaman.
3. Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren
kini juga mengajarkan ilmu-ilmu umum yang bersifat duniawi dengan porsi yang
seimbang, sehingga para santri tidak tertinggal dari siswa sekolah umum dan
dapat bersaing di masyarakat, serta tetap memiliki pengetahuan agama yang luas
sebagai bekal membentengi diri dan sukses di akhirat.
4. Adanya
peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi
karena adanya subsidi silang.
5. Negara
maju seperti Jepang menerapkan modernisasi pendidikan yang terpadu dengan
modernisasi bidang-bidang lainnya, sehingga tercipta suatu tatanan masyarakat
yang beretika, terampil, sadar politik, serta mampu memanfaatkan potensi yang
ada untuk kemakmuran bersama.
D. Dampak Modernisasi Pendidikan
Berdasarkan
contoh-contoh aplikasi modernisasi pendidikan yang telah kami bahas pada bab
sebelumnya, muncul beberapa dampak sebagai berikut :
1. Beralihnya
media kegiatan belajar mengajar dari buku dan papan tulis menjadi laptop dan
proyektor.
2. Internet
dapat mempermudah kegiatan pembelajaran, namun informasi apapun dapat diakses
dari internet, sehingga memungkinkan pengaruh-pengaruh yang merusak untuk
masuk.
3. Berbagai
peralatan, informasi, dan metode belajar telah membuat peranan pengetahuan
murni pengajar menjadi banyak berkurang, sehingga berdampak pada penurunan
kualitas pengajar.
4. Anggaran
untuk melakukan modernisasi pendidikan yang kurang mengakibatkan modernisasi
pendidikan tidak merata. Di perkotaan kualitas pendidikannya baik, sedangkan di
pedalaman kualitas pendidikannya masih jauh dari harapan.
5. Biaya
pendidikan di beberapa sekolah dan perguruan tinggi menjadi mahal karena
tuntutan untuk modernisasi pendidikan yang terkadang tidak sebanding dengan
subsidi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga muncul kebijakan untuk
memandirikan perguruan tinggi dengan mengizinkan perguruan tinggi memungut
biaya yang mahal dari peserta didik yang mampu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Modernisasi
pendidikan adalah hal yang penting untuk dilakukan pada zaman sekarang,
mengingat segala sesuatunya kini dapat berkembang dengan pesat, banyak sekali
muncul hal-hal dan penemuan-penemuan baru hanya dalam waktu singkat, serta
tantangan yang dihadapi manusia pun semakin banyak. Modernisasi pendidikan ini
sudah banyak dipraktekkan dalam berbagai aspek pendidikan, baik di negara maju
maupun negara berkembang. Banyak manfaat dari modernisasi pendidikan ini, namun
banyak juga dampak negatifnya.
B.
Saran
Kita
sebagai ummat islam wajib untuk menyampaikan kebaikan kepada orang lain,
walaupun seperti dimasa sekarang yang didebut dengan masa modren.
DAFATAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/
http://aitaisetsunakoto.multiply.com/journal/item/47
http://gudangmakalah.blogspot.com/2011/02/skripsi-modernisasi-pendidikan-di.html
http://pamujie.multiply.com
http://thamita.multiply.com
http://www.jubilee-jkt.sch.id/
Bagaimanakah sebenarnya hubungan
antara “modernisasi”dan pendidikan Islam?, pada satu segi pendidikan dipandang
sebagai suatu variabel modernisasi. Dalam konteks ini pendidikan dianggap
merupakan prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat untuk menjalankan
program dan mencapai tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendidikan yang
memadai, akan sulit bagi masyarakat manapun untuk mencapi kemajuan. Karena itu
banyak ahli pendidikan yang berpandangan bahwa “pendidikan merupakan kunci yang
membuka pintu kearah modernisasi”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar